MEDAN - Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Kamis (8/8)
melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan guna mempelajari tentang sistem
perparkiran.
Kunjungan DPRD Nisel yang
dipimpin Ketua DPRD, Sidi Adil Harita, diterima anggota Komisi III DPRD Kota
Medan, Beston Sinaga dan Jangga Siregar.
Sidi Adil Harita menyampaikan,
saat ini Kabupaten Nisel tengah menggodok sistem perparkiran yang akan
diterapkan. Saat ini, katanya, konsep dan penerapan sistem perparkiran sedang
dipelajari untuk diterapkan dalam pembuatan Perdanya nanti.
“Makanya, kami melakukan
kunjungan ke Kota Medan, karena kami tahu Kota Medan sudah memiliki Perda
tentang perparkiran,” kata Harita.
Harita mengaku, pihaknya juga
telah mendatangi Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mempelajari hal yang sama.
“Dalam membuat Perda Perparkiran, besaran retribusi perparkiran yang akan
dibuat ini setidaknya jangan memberatkan masyarakat. Paling lama tahun 2020
Perda ini sudah bisa dijalankan,” ujar Harita.
Sementara itu, Beston Sinaga,
memaparkan Perda perparkiran sudah dijalankan di Kota Medan. Pihaknya akan
memberikan Perda yang sudah dijalankan di Kota Medan.
Usai pertemuan, Beston Sinaga
mewakili DPRD Medan menyerahkan buku tentang Medan kepada Ketua DPRD Nisel.
0 comments:
Posting Komentar