MEDAN - Berbeda dengan
pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD TA 2018 yang sempat
menimbulkan polemik karena dibahas Badan Anggaran, kali ini pembahasan
Perubahan ABPD 2019, DPRD memilih Komisi – Komisi untuk membahasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Ramli, mengatakan alasan
pembahasan P-APBD dilakukan di Komisi – Komisi untuk lebih mempermudah dan
terbuka.
“Iya pembahasannya di Komisi Komisi, supaya lebih mudah dan
terbuka,” katanya kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan,
Kamis (8/8).
Dia mengatakan, opsi pembahasan di Komisi Komisi merupakan
kesepakatan pimpinan fraksi. “Itu hasil kesepakatan unsur pimpinan,” jelas
Nanda.
Untuk mempercepat pembahasan, Nanda mengatakan DPRD akan
menggelar pembahasan mulai hari Sabtu (10/8) besok. “Hari Sabtu besok kita
mulai pembahasan,” jelasnya.
Berdasarkan nota kesepakan KUA dan PPAS PAPBD Kota Medan TA 2019
dapat digambarkan sebagai berikut, dari Sisi Pendapatan tahun 2019 setelah
Perubaban diproyeksikan sebesar Rp6,25.887 triliun lebih atau meningat sebesar
Rp138.113. 317.093,-atau 2,26 persen, dibanding dengan APBD sebelum Perubahahan
yakni Rp6.118.774 triliun lebih.
0 comments:
Posting Komentar