PUBLIK METRO. Metropolitan menggambarkan istilah suatu
kawasan perkotaan yang relatif besar, baik dari ukuran luas wilayah, jumlah
penduduk maupun skala aktivitas ekonomi dan sosial. Secara etimogi,
metropolitan atau metropolis berasal dari bahasa yunani kuno berarti ibu, polis
kota. Metropolitan bermakna kota ibu sebagai kota negara atau kota propinsi di
kawasan mediterania.
Kota Medan dijuluki Kota Metropolitan,
"Namun kok tidak gemerlap," jawaban sekaligus pertanyaan dari Ketua
Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan saat di konfirmasi di ruang
rapat Fraksi PAN lantai 4 gedung DPRD Medan, Rabu (30/10/2019).
Edwin juga mengatakan bahwasannya Kota Medan
dijuluki sebagai Kota Metropolitan. "Dari segi geografis, jumlah penduduk,
sebagai ibukota propinsi dan luas wilayah, bolehlah Medan sebagai kota
metropolitan, tapi kan sebagai kota metropolitan haruslah gemerlap lampu-lampu
dimalam hari," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Edwin juga melihat penataan
kota yang tidak sesuai dengan keindahan dan estetika kota selayaknya Kota
Metropolitan. "Kita tidak ada melihat vidiotron-vidiotron yang megah
diatas gedung pencakar langit sebagai gemerlapnya Kota Medan, apabila dilihat
dari malam hari," tandasnya.
Pembongkaran papan reklame yang melanggar
Perda sudah ditertibkan oleh pihak Satpol PP begitu juga dengan para pedagang
kaki lima, juga sudah ditertibkan dan pembenahan infrastruktur juga dalam
proses Kota Medan yang lebih baik lagi.
"Apa yang sudah dilakukan oleh pihak
Pemerintah Kota (Pemko) Medan selama ini sudah bagus dan dalam proses yang
lebih baik kedepannya. Namun penataan alat atau moda transportasi haruslah ada
pembatasannya (sistem kouta). Biar tranportasi-tranportasi seperti kendaraan
roda dua dan empat ada batas kouta maksimumnya yang masuk ke Kota Medan, jadi
tidak membludaknya dan tumpah ruah dijalan, sehingga menimbulkan
kemacetan," paparnya begitu bersemangat saat bercerita tentang kemajuan
Kota Medan.
Edwin berharap, pihak Pemko Medan menerapkan
sistem kouta transportasi (roda dua dan roda empat dll) untuk bisa masuk ke
Kota Medan. Oleh karena itu tranportasi jenis Bus (bus biasa atau bertingkat)
dan LRT yang harus di prioritaskan dalam pengurangan kemacetan serta jalan
layang (fly offer) diperbanyak.
"Bus-bus seperti bus membidang ya di
perbanyaklah, kita minta pihak Pemko Medan dengan pihak Pemprovsu dalam
membangun LRT, Fly Offer dan pengerukan sungai-sungai di Kota Medan saling
bekerjasama dan bersinergi dalam master plan rancangan oleh pihak Pemprovsu
kedepannya, diperkirakan dalam waktu dekat ini atau tahun 2020 akan datang.
Dimana disamping kiri atau kanan sungai akan di jadikan tempat-tempat makanan
kuliner dan taman-taman untuk tempat rekreasi bersama teman atau keluarga,
dipinggiran sungai nanti akan direncanakan tempat pertemuan dan pusat
keramaian," paparnya.(nel)
0 comments:
Posting Komentar