Bapaslon Akhyar & Salman Dinyatakan Persyaratan Berkasnya Lengkap Untuk Mendaftar


PUBLIK METRO_MEDAN || Persyaratan berkas dan dokumen Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Ir Akyhar Nasution dan Salman Alfarisi dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pendaftaran. Pernyataan itu di keluarkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berdasarkan hasil rapat Pleno.

Hal itu setelah pihak KPU Medan melakukan seleksi terhadap berkas yang diterima pada pendataran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Medan di KPU Medan. "Berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Medan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik saat membacakan hasil rapat pleno di KPU Medan kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Kota Medan, Sumut, Sabtu (5/09/2020) siang.

Setelah ini lanjut Agussyah pada tanggal 9 September 2020 Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Medan akan mengikuti tes pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Adam Malik, Medan, Kemudian untuk pemeriksaan Psikologi yang akan dilakukan oleh Hipsi dilakukan pada tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, Medan.

Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik juga menyampaikan ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Baspalon melaksanakan pemeriksaan kesehatan, membawa foto copy KTP asli dan akan melaksanakan pemeriksaan syarat calon pada tanggal 6 September 2020 sampai 14 September 2020, kemudian kalau ada syarat calon masih perlu ada perbaikan akan disampaikan ke Bapaslon atau ke timnya. (Nelly)
Share on Google Plus

About Anonim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Posting Komentar