Medan || Rapat paripurna Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pengusul atas ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Rapat dipimpinan H. Zulkarnarn, SKM, didampingi Rajudin Sagala, Selasa (10/2/2026) di gedung paripurna DPRD Kota Medan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Tia Ayu Anggraini, S.KOM., M.H, menyampaikan pandangan umum Fraksi Partainya tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan.
Fraksi Gerindra mengapresiasi penguatan peran pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan tertentu, penanganan KLB dan wabah penyakit, serta jaminan universal health coverage (UHC).
Tia Ayu mengatakan Fraksi Gerindra menilai terhadap pengaturan: Larangan penolakan pasien gawat darurat, Penghapusan uang muka, Akses bagi penyandang disabilitas, serta pelayanan lintas batas daerah.
Tia Ayu mengungkapkan, "Sistem rujukan dan kapasitas fasilitas kesehatan, Fraksi Gerindra mencermati penguatan peran Puskesmas, RSUD, dan rumah sakit swasta mitra BPJS. Fraksi Gerindra menilai masih diperlukan hal-hal pemetaan daya tampung RSUD, Ketersediaan tenaga medis spesialis, serta kejelasan sistem transportasi rujukan medis," katanya.
Pengendalian penyakit menular dan kejadian luar biasa (KLB) Fraksi Gerindra memberikan. perhatian serius terhadap pengaturan: DBD, TBC, HIV/AIDS, ISPA, Malaria, Diare, dan penyakit menular lainnya, Surveilans Epidemiologi, serta respon cepat KLB dalam 24 jam.
Fraksi Gerindra menilai perlu indikator kinerja yang terukur, termasuk kesiapan laboratorium, SDM, Surveilans, dan sistem pelaporan digital. "Mohon tanggapan saudara Wali Kota," pinta Tia Ayu.
Mengakhiri pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan pada rapat paripurna Tia Ayu menjelaskan pada prinsipnya dapat menerima ranperda ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, dengan catatan seluruh masukan dan pertanyaan Fraksi Gerindra mendapat penjelasan yang komprehensif dan dituangkan dalam penyempurnaan materi muatan ranperda.
[pm bram]

0 comments:
Posting Komentar